Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran PMD BUMD DKI di Bawah 70 Persen, Komisi B: Saat Minta Ngotot

Kompas.com - 13/04/2022, 15:13 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti anggaran Penanaman Modal Daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berada di bawah 70 persen.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, realisasi ini berbanding terbalik saat para BUMD mengajukan proposal penanaman modal.

"Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Anggaran Miliaran Rupiah untuk Penanganan Banjir Jakarta Tak Kunjung Terserap

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pengunaan APBD tahun 2021, BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen

Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen.

Kemudian PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen dan PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen.

Baca juga: Dinas SDA DKI Sebut Dana PEN untuk Pembebasan Lahan Normalisasi di Jakarta Sisa Rp 270 Miliar

"Karena itu kita akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan," tutur Pandapotan.

Dalam keterangan yang sama, sejumlah direktur BUMD menyampaikan sejumlah alasan mengenai rendahnya serapan PMD.

Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan, salah satu penyebab pihaknya rendah menyerap PMD lantaran terlambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

Baca juga: Tak Kebagian PMD, Jakpro Pastikan Formula E Tak Bebani APBD DKI

"Memang masih ada Rp 679 miliar belum kita serap. Kendala utama di mitra, tapi kita akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023," ucap Syamsul

Sedangkan Dirut PT Jaktour Perseroda Novita Dewi menyampaikan, PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp138,8 miliar rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah.

Namun, kegiatan urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.

Sedangkan untuk PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 50 miliar yang juga tidak sama sekali melakukan penyerapan lantaran lamanya pencairan. PMD baru diterima pihak Food Station pada 29 Desember 2021.

Hal yang sama dialami Perumda Sarana Jaya yang disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com