Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang Akhir Pekan Ini, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Wajib Divaksinasi Booster

Kompas.com - 14/04/2022, 16:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki libur panjang akhir pekan (long weekend) ini, pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sudah mewajibkan setiap penumpang untuk divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 38 Tahun 2022, setiap pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) wajib disyaratkan vaksin booster," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi booster, pengelola menyiapkan sebuah gerai vaksinasi di Terminal Kalideres berkat kerja sama sejumlah pihak.

"Bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres, Polsek Kalideres, dan Polres Metro Jakarta Barat, kami membuka gerai vaksinasi Covid-19 gratis," ujar Revi.

Baca juga: Harga Pangan Jakarta Hari Ini, Minyak Goreng Curah Masih di Atas HET

Di gerai tersebut, disediakan sejumlah dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac.

"Untuk dosis ketiga bisa gunakan AstraZeneca, untuk dosis pertama dan kedua, bisa juga dengan Sinovac," imbuhnya.

Mengantisipasi calon penumpang yang belum memenuhi syarat untuk vaksin, pengelola juga telah menyiapkan gerai tes Covid-19 berbayar.

"Bekerja sama dengan Kimia Farma, penumpang juga bisa tes antigen di sini, karena kan ada warga yang belum memenuhi syarat untuk vaksin," kata Revi.

Baca juga: Anies Minta 8 Dukungan dari Pemerintah Pusat, untuk Normalisasi Sungai hingga Pembangunan Rusun

Dalam Surat Edaran Kemenhub tersebut diatur bahwa pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib membawa bukti tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Lalu, penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Sementara itu, penumpang di bawah usia enam tahun tidak wajib vaksin maupun menujukkan hasil tes Covid-19, tetapi harus memiliki pendamping perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com