Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Tempat Hiburan, Pemkot Tangsel Minta Rumah Ilegal yang Dibangun di Lahannya Segera Digusur

Kompas.com - 18/04/2022, 18:05 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Selain meminta menggusur tempat hiburan malam, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga meminta agar rumah ilegal dari bedeng (rumah darurat sementara) yang dibangun di atas lahan miliknya segera ditertibkan.

"Ya, itu juga akan melakukan pembinaan karena itu kan terkait dengan masalah sosial. Banyak orang-orang dari luar tangsel yang tinggal, mohon maaf, secara ilegal," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan usai hadiri pelantikan pengurus daerah DMI Kota Tangsel (2021-2026) di Masjid Raya Bintaro Jaya, Tangsel, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Gusur Tempat Hiburan yang Dibangun di Atas Lahannya

Pilar berharap agar nantinya bisa dilakukan pembinaan oleh wilayah terkait dan Dinas Sosial.

Para pendatang yang tinggal di bedeng lahan pemkot juga diharapkan bisa pulang ke kampung halamannya.

"Kalau bisa dipulangin ini mumpung momentum Lebaran. Harusnya mudah-mudahan bisa ditertibkan sebelum Lebaran, semuanya selesai. Saya harapkan dari dinas terkait bisa selesai untuk sebelum lebaran ini beres," kata dia.

Pilar tidak ingin ada yang menyalahgunakan aset milik pemkot, baik sebagai tempat hiburan maupun dijadikan lahan bedeng.

Karena itu, ia meminta agar seluruh bangunan liar tersebut dapat segera digusur, mengingat sebelumnya Pemkot juga sudah menutup tempat hiburan malam di Ciputat.

Baca juga: Berburu Makanan Buka Puasa di Bazar Takjil Benda Baru Tangsel, Harus Datang Cepat agar Tak Kehabisan

"Secepatnya digusur, saya minta Satpol PP untuk melakukan tindakan itu, sudah ditutup sekarang," ucap Pilar.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi, TNI, serta pejabat terkait menggelar operasi gabungan untuk melakukan penertiban di empat Tempat Hiburan Malam (THM) sekitar Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu (16/04/2022) malam.

Operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya THM yang masih buka di bulan Ramadhan tanpa izin.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Minggu (17/04/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo mengatakan bahwa tempat hiburan ini berada di aset pemkot Tangsel.

Baca juga: Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 36 Miliar untuk THR 12.353 ASN

"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ucap dia.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menghimbau sesuai dengan Perda yang berlaku," pungkas Bachtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com