Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Pengaduan Masih Dibuka, Pekerja di Tangerang yang THR-nya Bermasalah Diminta Segera Lapor

Kompas.com - 18/04/2022, 22:25 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagkerjaan (Disnaker) Kota Tangerang meminta para pekerja agar segera melapor jika memiliki masalah dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri mereka.

Sebagaimana diketahui, Disnaker Kota Tangerang masih membuka posko pengaduan pembayaran THR hingga 29 April 2022.

Posko itu tersedia di kantor Sekretariat Disnaker Kota Tangerang, Jalan Prancis Kemerdekaan Nomor 1, Cikokol, Kota Tangerang.

"Buat teman-teman, para buruh, yang memang bermasalah dengan pembayaran THR yang tak sesuai dengan regulasi, kami persilakan untuk datang ke kantor Disnaker, melapor ke posko permasalahan penanganan THR," papar Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel Isyaratkan Gelar Open House Saat Lebaran Tahun Ini

Sementara itu, dia berharap bahwa perusahaan di Kota Tangerang bisa membayarkan THR kepada para karyawannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Untuk perusahaan, semoga dapat memberikan THR sesuai dengan regulasi dan Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), yang sudah disampaikan surat edarannya," urai Ujang.

Dia menambahkan, posko pengaduan THR itu sudah tersedia sejak 13 April 2022.

Dalam kesempatan itu, Ujang belum mengungkapkan berapa jumlah pekerja yang sudah melapor ke posko pengaduan tersebut.

Namun, menurut dia, hanya sedikit pekerja yang bakal melapor ke posko pengaduan itu.

Sebab, Ujang berkaca pada jumlah pekerja yang melaporkan permasalahan THR mereka pada 2021.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Izinkan ASN Mudik, tapi Tidak Boleh Pakai Mobil Dinas

"Belum dicek untuk itunya (jumlah pekerja yang tahun 2022 melapor), nanti saya cek. Biasanya dikit sih," sebutnya.

Pada 2021, hanya ada 21 laporan yang diterima Disnaker Kota Tangerang soal pembayaran THR.

Satu laporan tak hanya terdiri dari satu orang. Terdapat satu laporan yang terdiri dari beberapa pekerja.

Di sisi lain, ada satu laporan yang terdiri dari satu pekerja.

"Tahun lalu saja hanya ada 21 laporan. 21 laporan ya, bukan orang. Kan ada yang per orangan, ada yang memang dilaporkannya kelompok," tutur Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com