Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 20/04/2022, 06:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang berusia di bawah 18 tahun masih diwajibkan membawa hasil tes Covid-19 saat hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, hingga Selasa (19/4/2022).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan bahwa anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

Namun, karena belum ada aturan resmi dari keputusan Jokowi, pihak Bandara Soekarno-Hatta masih mewajibkan penumpang di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali untuk membawa hasil tes Covid-19.

"Kalau aturan, kami kan mengacunya biasanya kepada surat edaran. Di surat edaran itu disebutkan kapan berlakunya. Sampai saat ini, kami belum terima ini surat edarannya," kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Ratusan Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Soekarno-Hatta Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Dia berujar, usai Jokowi memutuskan sebuah regulasi, kementerian terkait dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran.

Dengan demikian, meski sudah ada keputusan Jokowi, aturan tersebut tidak langsung diterapkan saat peraturan resminya belum diterbitkan.

Adapun kementerian yang mengatur regulasi di Bandara Soekarno-Hatta soal penerbangan dan syarat-syaratnya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi, biasanya, nanti instruksi Presiden itu ditindaklanjuti oleh menteri terkait dan Satgas gitu untuk membuatkan regulasinya," ucap Holik.

"Kemenhub kan regulator dari bandar udara. Nah baru kami menyiapkan atau mengimplementasikan itu," lanjutnya.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Tembus 140.000 Orang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2022

Karena itu, hingga saat ini pihak Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu regulasi resmi dari Kemenhub.

"Iya (menunggu regulasi resmi) karena kan itu yang dijadikan dasar kami," kata Holik.

Karena aturan resmi soal keputusan Jokowi belum terbit hingga Rabu pagi ini, regulasi yang mengatur soal kewajiban membawa hasil tes Covid-19 masih diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Berdasarkan kedua aturan itu, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu membawa hasil tes Covid-19.

Baca juga: Pemudik Usia di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes Antigen-PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali

Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com