Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR ke Masyarakat dan Pengusaha

Kompas.com - 23/04/2022, 04:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.

Hal itu disampaikan Zulpan menanggapi adanya sejumlah Ormas yang meminta THR secara paksa kepada masyarakat dan pengusaha lewat surat edaran.

Zulpan mengatakan, meminta THR secara paksa merupakan bagian dari pemerasan dan terancam hukuman pidana.

Baca juga: Polres Bekasi Kota Akan Tindak Tegas LSM yang Minta THR Jelang Lebaran

"Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro, kami akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," kata Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022).

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun. Laporan tersebut, kata Zulpan, bisa dibuat di Polsek, Polres, atau Polda.

Zulpan mengatakan, praktik tersebut merupakan pemerasan dengan kedok memohon permintaan THR.

"Kalau minta THR karena hubungan baik itu tidak masalah. Tetapi kalau membuat surat edaran, meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan Ormas tertentu ini tidak dibenarkan," kata Zulpan.

Adapun sebelumnya diberitakan, sempat viral di media sosial sejumlah surat edaran permintaan dana THR Idul Fitri 2022 dari ormas ke warga di sekitar Jabodetabek.

Baca juga: Foto Viral Surat Minta THR, Ketua Pemuda Pancasila Cengkareng Akui Itu Ulah Anggotanya

 

Surat permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut. Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu di antara anggota ormas.

Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng Heri Marsud alias Iwan menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

Selanjutnya, Heri meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Kepada Pengusaha dan Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com