JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1850 FJF dan truk (nomor polisi tidak diketahui) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), KM 53.800 B Cakung arah Cikunir, Jakarta Timur, pada Minggu (24/4/2022), sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Seksi Kecelakan Lalu Lintas, Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Polisi Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan bermula saat Fortuner melaju dari arah utara (Tanjung Priok) ke selatan (Cikunir).
"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Cuaca saat kejadian sedang hujan, kemudian mobil out of control, oleng ke kiri dan menabrak truk yang sedang berhenti di bahu jalan," ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat
Sesaat setelah kejadian, truk tersebut kemudian meninggalkan lokasi.
Sementara ada tiga orang dalam mobil Fortuner itu, yakni sopir berinial MU (43) dan dua penumpang masing-masing berinisial SR (52) dan MS (17). Ketiganya menderita luka berat.
"Tiga korban mengalami luka dan dibawa ke RS Islam Pondok Kopi, Duren Sawit," kata Edy.
Dalam foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, mobil Fortuner tampak rusak parah di bagian depan.
Kecelakaan ini tengah ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.