Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 16/05/2022, 20:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengusulkan agar sekretaris daerah (sekda) direkomendasikan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir pada 2022 dan 2023 jelang Pemilu serentak 2024.

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyampaikan, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi menyepakati bahwa sekda harus diperhitungkan untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Ini penting terkait dengan kriteria siapa yang layak jadi penjabat. Selama ini simpang siur sekda boleh atau tidak. Saya kira, kita respons positif pernyataan Pak Tjahjo (Mendagri) bahwa sekda dimungkinkan," ucap Bima, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Soal Pj Gubernur DKI, Wakil Ketua DPRD: Yang Penting Paham Seluk-beluk Jakarta

Bima berpandangan, sekda adalah pejabat paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah. Oleh sebab itu, sambung Bima, sekda sangat memungkinkan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Meski begitu, Bima menyampaikan, pengisian Pj kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.

"Teman-teman Apeksi banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua background. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ujar Bima.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna

Bima melanjutkan, penunjukan Pj kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan, mulai dari legitimasi, pengetahuan, dan kemampuan politik.

"Jadi jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah," bebernya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan, idealnya penunjukan Pj kepala daerah yang diharapkan harus mampu melanjutkan pembangunan daerah serta harus sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga: TV Tersambar Petir, Sebuah Rumah di Bekasi Dilanda Kebakaran

Alma turut menyarankan, opsi Pj kepala daerah dapat diisi langsung oleh sekda. Apalagi, kata Alma, masa jabatan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor akan habis pada Desember 2023.

"Dengan demikian tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan pelayanan publik. Tetapi dengan syarat formil bahwa kebijakan anggaran yang berkaitan dengan hal-hal khusus sebagaimana kedaruratan bencana sebagai biaya tidak terduga dapat diusulkan juga oleh Pj kepala daerah," sebut Alma.

Alma berharap, Pemilu serentak tahun 2024 dapat lebih baik dari 2019 terutama dari segi anggaran.

"Kita harus menghilangkan stigma pada beberapa permasalahan, yaitu problematika terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, serta terjadinya gugatan atas hasil akhir," tutur Alma.

"Agar Pemilu serentak 2024 sukses salah satunya dengan mempersiapkan dana pemilu melalui dana cadangan ditiap daerah," ucap Alma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com