Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Sidang Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir: Ada Pemain Figuran

Kompas.com - 17/05/2022, 15:09 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga aktris Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Keluarga Nirina Zubir dihadirkan sebagai saksi. Pada persidangan kali ini, sebanyak tiga orang dihadirkan, yaitu Nirina Zubir, kakaknya Fadlan Karim, dan adik bungsunya Ramdan.

Dalam kesaksiannya, Fadlan mengaku mengetahui skenario drama mafia tanah dari seorang pria bernama Cito.

Fadlan mengatakan ia mengenal Cito sebagai orang yang dikenalkan telah membeli aset tanah milik mendiang ibunya. Namun, kepada keluarganya, Cito mengaku hanyalah seorang pemain figuran.

"Katanya aset sudah dijual ke seseorang bernama Cito. Lalu kami temui dan kami konfrontir, dia pun mengaku bahwa hanya seorang figuran," jelas Fadlan di persidangan, Selasa.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Harap Eks ART Divonis Seberat-beratnya

"Kata dia, 'Sudah, Pak, sudah. Saya ini cuma figuran. Surat ini, semua palsu', dia bilang gitu," lanjut Fadlan mengenang perkataan Cito.

Sebelum mengakui bahwa dirinya adalah pemain figuran, Fadlan mengatakan, Cito sempat mengaku telah memberikan sejumlah uang sebagai bukti jual beli aset.

"Cito bilang 'Mama kalian itu sudah sepakat menjual sertifikat, saya dikuasakan untuk menjual dan sudah deal, ada harga Rp 12 miliar. Rp 6 miliar sudah ditransfer ke Mama kalian," kata Fadlan.

Setelahnya, lanjut Fadlan, Cito menunjukan bukti-bukti pembayaran berupa kwitansi dan surat-surat.

"Saya mempertanyakan kok ini cash Rp 2 miliar. Tapi saya mikir uang sebanyak itu kan dua koper, bagaimana mama saya bisa membawanya," kata Fadlan.

Baca juga: Dugaan Kasus Permainan Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir...

Selain itu, ia pun merasa curiga dengan surat-surat yang dilampirkan oleh Cito.

"Selain itu, surat-suratnya juga fotokopi awalnya. Di pertemuan berikutnya, dibawalah surat-surat aslinya. Tapi kita merasa aneh dengan surat itu, surat dari BPN kok enggak ada barcode-nya. Tandatangannya juga agak mencurigakan," kata Fadlan.

Merasa curiga, pihak keluarga pun terus memojokkan kecurigaan-kecurigaan mereka kepada Cito.

"Kami pojokkan terus, akhirnya mengakulah dia sebagai figuran," pungkas Fadlan.

Sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah ini disebut merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliar ini.

Baca juga: Datangi PN Jakarta Barat Terkait Perkara Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya Masuk Persidangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com