Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Jual Minyak Goreng Curah Subsidi Pakai Syarat KTP, Pedagang Sebut Sulit Diterapkan

Kompas.com - 25/05/2022, 15:21 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ari (45), pedagang sembako di Pasar Agung, Depok mengaku tidak menjual minyak goreng curah bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Menurut dia, pendaftaran calon pembeli hanya membuat ribet dirinya sebagai seorang pedagang. Sebab, dia berjualan hanya ditemani istrinya tanpa mempunyai karyawan.

"Intinya kalau mau ikut yang subsidi ribet aja, karena (pembeli) harus daftar dulu. Bukannya enggak kepengin, tapi karena enggak ke pegang aja," kata Ari di Pasar Agung, Rabu (25/5/2022).

Bahkan, lanjut Ari, calon pembeli minyak goreng curah bersubsidi harus daftar terlebih dahulu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Baca juga: Ribetnya Jual Minyak Goreng Curah Subsidi, Pakai Syarat KTP tapi Untung Hanya Rp 500

"Apalagi belum ngeliterinnya satu-satu (pesanan konsumen), entar lagi nulisin (data calon pembeli) datang lagi orang pada ngantre. Itu juga bikin repot," tambah Ari.

Kendati demikian, Ari lebih memilih menjual minyak goreng curah dari supplier tangan kedua dengan harga jual Rp 18.000 per kg dan minyak goreng kemasan tertentu dengan harga jual berkisaran Rp 46.000 per dua liter.

Sebab, kata dia, minyak gorengnya juga telah mengalami penurunan harga.

"Minyak goreng curah Rp 18.000 per satu kg. Iya turun, kan pas Lebaran kan harganya Rp 22.000. Dan kalau minyak kemasan sama kayak di supermarket berkisaran Rp 46.000 atau Rp 48.0000 per dua liter," ujarnya.

Di sisi lain Ari mengungkapkan, biasanya pasokan minyak goreng bersubsidi diatur oleh pengelola Pasar Agung. Sehingga, para pedagang sembako tidak kesulitan untuk mendapatkannya.

Baca juga: Alasan Kemendagri Atur Nama di E-KTP Minimal 2 Kata

"Kalau (minyak goreng) subsidi memang biasanya dibantuin sama orang (pengelola) pasar, cuma ya enggak tentu, kadang dia nyariin juga. Jadi saya enggak mesti nyari dari luar karena di sini juga dibantu," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein dan Used Cooking Oil.

"Kita bersama menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, kami mencabut Permendag nomor 22 tahun 2022. Sesuai arahan Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali 23 Mei 2022 dalam Permendag," kata Lutfi dilansir dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

Ia menyampaikan, Permendag yang baru akan diatur aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Lutfi menyampaikan, Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program Migor Rakyat.

Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," ujar Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com