Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Penipuan oleh Pengembang Perumahan Datangi Polres Bogor dan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 25/05/2022, 20:08 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penipuan salah satu pengembang perumahan mendatangi Polres Bogor untuk menuntut keadilan.

Mereka juga melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan spanduk di depan Mapolres Bogor sebagai bentuk kekecewaan karena polisi belum juga mengusut kasus yang telah mereka laporkan sejak tahun 2020 lalu.

Salah satu warga, Danny (40), mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan itu bermula saat sejumlah warga perumahan meminta sertifikat hak milik (SHM) kepada pihak pengembang atas rumah yang telah mereka lunasi.

Danny menyebut, warga sudah beberapa kali menjalani audiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, kata Danny, pengembang selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas terkait penundaan pemberian SHM.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.

Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Bakal Terapkan Ganjil Genap

"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid-lah, dan lain-lain," kata Danny, Rabu (25/5/2022).

"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," tambahnya.

Danny mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta. Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga sampai ke tangannya.

Dia juga mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.

"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar, tapi rumahnya belum dibangun," bebernya.

Baca juga: Tarif Ojol di Jabodetabek 2022 (Gojek, Grab Bike, Maxim, Anterin)

Kanit 4 Satreskrim Polres Bogor Ipda Gastari menyampaikan, polisi telah menerima laporan a dugaan penipuan yang dialami warga perumahan tersebut sejak tahun 2021.

Gastari menjelaskan, dalam pengembangan kasus yang sudah berjalan setahun, itu polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama, Ahmad Rony Yustianto, selaku pengembang perumahan tersebut.

Sejauh ini, lanjut dia, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu.

"Saat ini ada satu orang yang sudah jadi tersangka. Kita masih dalami lagi menunggu petunjuk," tuturnya.

"Sekarang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sedang menunggu penelitian jaksa selama 14 hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com