Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut

Kompas.com - 27/05/2022, 20:53 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Warga RW 13 mengeluhkan sampah yang menumpuk dan tak kunjung diangkut dari kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Ketua RT 3 RW 13 Muhasan mengungkapkan, petugas dinas terkait hanya sekali mengangkut tumpukan sampah tersebut, yakni ketika bak sampah atau pelbak selesai dibuat pada April 2022 lalu.

Untuk diketahui, adapun pelbak yang sudah ada sebelumnya telah ditutup oleh pemilik lahan.

Oleh kerena itu, warga RW 13 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sepadan kawasan Situ Rawa Besar.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Depok Capai 2,5 Juta Kubik, Kepala UPTD: Sudah Sangat Riskan

Namun, kata Muhasan, ternyata pembangunan pelbak tersebut dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok pada 8 April 2022.

"Ya sampai saat ini baru satu truk (satu kali diangkut) setelah keluar surat edaran pembongkaran bangunan pelbak oleh DLHK Kota Depok," kata Muhasan saat ditemui, Jumat (27/5/2022).

Muhasan menuturkan, pembangunan pelbak yang baru bukan bermaksud menyerobot lahan Situ Rawa Besar.

Dia mengaku, pelbak tersebut didirikan lantaran desakan warga yang sampah rumah tangga tidak diangkut. Sebab, pelbak yang sebelumnya ditutup oleh pemilik lahan.

Terlebih, kata Muhasan, pembangunan pelbak yang telah dibangunnya tidak jauh dari yang sebelumnya.

Baca juga: TPA Cipayung Melebihi Kapasitas sejak 2019, Tumpukan Sampah Menggunung dan Sempat Longsor

"Waktu kita ini mendesak, karena sampah di warga sudah menumpuk dari RT 1 sampai RT 7. Warga mengeluh 'kok sampah enggak diangkut angkut'," ujar Muhasan.

"Makanya, kita buat pelbak baru sebagai tampungan sementara dan (diharapkan) langsung di angkut oleh dinas terkait," tambah dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, DLHK Kota Depok menyurati Kelurahan Depok untuk segera membongkar bangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Situ Rawa Besar.

Melalui surat yang ditekan pada 8 April 2022 oleh Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati berisikan tiga poin pertimbangan, yakni:

1. Bangunan TPS berada pada garis sepadan setu.

2. Bangunan TPS merusak sarana taman dan lingkungan situ yang sudah tertata baik.

3. Mengingat akses/jalan menuju TPS sempit sehingga menyulitkan armada untuk mengangkut sampah pada TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Jaktim Punya SDM yang Maju, Warga: Sektor Pendidikan Cukup Mumpuni

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel

Megapolitan
Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan

Megapolitan
Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Sufmi Dasco Disebut Segera Umumkan Soal Majunya Budisatrio Djiwandono dan Kaesang di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024

Megapolitan
Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Bursa Bakal Cawalkot Bogor Mulai Ramai, Warga Belum Mengenal Sosok

Megapolitan
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Pengamat: Berkaitan dengan Rencana Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Megapolitan
Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com