Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SMPN Kota Tangerang Buka 27 Juni, Berikut Syarat Mendaftarnya...

Kompas.com - 08/06/2022, 10:32 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah mengumumkan syarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang sendiri akan dimulai pada 27 Juni 2022.

Syarat pendaftaran PPDB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut syarat mendaftar PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

Syarat Umum

• Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

• Memiliki ijazah SD/MI/program kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (jenjang SD)

• Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN)

Baca juga: Syarat PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Tahun 2022

Syarat Khusus

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orangtua/wali membuat pakta integritas keabsahan dokumen

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur anak berkebutuhan khusus minimal memiliki 80 IQ dan dibuktikan dengan asesmen awal

• Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur berprestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik harus membuktikan perolehan sertifikat/piagam juara yang diterbitkan oleh penyelenggara K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON, KSM (yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama) dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan ketentuan:

a. Menunjukkan sertifikat asli (untuk prestasi ajang K2SN, KSN, FL2SN, siswa teladan/berprestasi yang diselenggarakan oleh Dindik Kota Tangerang, PORKOT, FORMI, POPDA Tingkat Kota Tangerang, Kejuaraan Daerah Provinsi Banten, Porprov, dan PON);

b. Meraih prestasi minimal juara 1 di ajang tingkat kabupaten/kota, bagi siswa dari dalam maupun luar Kota Tangerang, atau;

Baca juga: Cerita Orangtua Jalani Tahap Pra-pendaftaran PPDB agar Anak Bisa Sekolah di Jakarta

c. Meraih prestasi sekurang-kurangnya juara 3 tingkat provinsi;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com