Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polda Metro Tentukan Status Roy Suryo dalam Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

Kompas.com - 28/06/2022, 13:35 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengumumkan status Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama.

Untuk diketahui, Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor terkait unggahan meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.

"Nanti penyidik akan menetukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Menurut Zulpan, hasil penyelidikan dan gelar yang dilakukan oleh penyidik hari ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Belum bisa sampaikan detilnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore kami update dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti updatenya, jam 16.00 WIB," ungkap Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Jokowi.

Laporan pertama, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha tersebut.

Baca juga: Pelapor Roy Suryo soal Meme Patung di Candi Borobudur Diperiksa di Mapolda Metro Jaya

"Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 16 juni 2022. Di mana pelapor atas nama Pitra Romadoni. Kemudian yang terlapor dalam hal ini adalah akun twitter yang kami sudah memeiliki datanya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penisataan agama.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 Juni 2022. Terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca juga: Besok, Polisi Periksa Saksi Pelapor Roy Suryo terkait Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dengan adanya tiga laporan tersebut, kata Zulpan, penyidik akan melakukan penyelidikan secara bersamaan. Selanjutnya, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," ungkap Zulpan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com