Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok 2 Gangster di Pondok Gede, Polisi Tangkap 3 Pria Pengangguran

Kompas.com - 06/07/2022, 05:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede meringkus tiga anggota Gengster Cemerlang pada Selasa (5/7/2022).

Mereka ditangkap usai terlibat bentrok dengan kelompoknya TKBR atau Tambun, Kayuringin, Bintara, dan Rawadas.

Anggota Gengster Cemerlang yang kini sudah ditangkap, yakni Tetem, Ali Nurdin, dan Albertus Alezander.

Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Herman Edco Simbolon mengatakan bentrok dua kelompok gangster terjadi pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Spesialis Pencurian Motor di Pondok Gede

"TKP (tempat kejadian perkara) di Kelurahan Jatibening, Pondok Gede Kota Bekasi sekitar pukul 03.00 dini hari," kata Herman, Selasa (5/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Herman, kedua kelompok berkomunikasi via media sosial. Lalu, mereka sepakat menggelar tawuran di waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

Saat bentrok dua kelompok terjadi, terdapat video viral yang sengaja diunggah akun instagram @cemerlang602.

"Dalam video tersebut terekam pada saat mereka melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Herman.

Selanjutnya, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pondok Gede menyelidiki dan meringkus ketiga tersangka.

"Terdapat satu tersangka lagi bernama Rizal yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ucap Herman.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Gang Sempit di Tambora

Dalam bentrok dua kelompok gangster, satu orang anggota geng TKBR bernama Anjar mengalami luka sabetan senjata tajam.

Herman menambahkan tiga orang yang ditangkap merupakan orang dewasa yang sudah tamat sekolah dan belum memiliki pekerjaan.

"Tersangka sudah dewasa semua, jadi mereka hanya pelajar yang sudah lulus dan tidak ada kegiatan. Kemudian, saat malam hari mereka berkumpul-kumpul," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja di Sekitar Kampus Swasta di Pondok Gede

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek, lima bilah celurit, dan dua buah tas gitar yang digunakan untuk membawa celurit.

Ketiga tersangka dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bentrok 2 Gangster di Pondok Gede, 3 Pria Pengangguran Diringkus Polisi, 1 Masih Berkeliaran Bebas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com