Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Jabodetabek Kembali ke Level 1, Kemendagri Sebut Ada Tren Penurunan Kasus Covid-19

Kompas.com - 06/07/2022, 16:29 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ke level 1, pada Rabu (6/7/2022).

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, PPKM di Jabodetabek berada pada level 2, berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menjelaskan, penurunan level yang tiba-tiba ini dilakukan karena pemerintah melihat adanya tren penurunan kasus Covid-19.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Direvisi dalam Sehari Jadi Level 1 Lagi, Ini Penjelasan Kemendagri

"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," kata Syafrizal kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level satu dalam satu atau dua minggu ke depan," ujar dia.

Syafrizal menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 ditetapkan bahwa PPKM akan berlangsung selama satu bulan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat merasa perlu untuk segera menurunkan level PPKM di Jabodetabek.

"Serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemendagri Ralat PPKM Jabodetabek, Berubah dari Level 2 ke Level 1 Dalam Sehari

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," ucap dia.

Adapun aturan mengenai penurunan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mengeri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Jawa Bali.

Aturan ini berlaku mulai 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Kendati demikian, dikutip dari Kompas.id, kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkat 10 kali lipat dalam dua bulan terakhir.

Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama mengatakan, jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, pada 5 Mei 2022 jumlah kasus baru Covid-19 adalah 250 orang. Artinya, kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkat lebih dari 10 kali lipat.

”Tanggal 5 Juli 2022 kemarin kita dikejutkan dengan adanya 2.577 kasus baru setelah pada akhir pekan angka turun di bawah 2.000 kasus. Sebagaimana kecenderungan selama ini memang di akhir pekan angka sering kali turun atau rendah,” kata Tjandra di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: PPKM Jabodetabek Diralat Jadi Level 1, Ini Aturan Lengkapnya

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Tjandra, kemungkinan lebih besar dari yang terkonfirmasi karena banyak orang enggan melakukan pemeriksaan atau melakukan pemeriksaan mandiri sehingga tidak terdata dalam sistem.

”Kalau kasus terus meningkat, potensi terbentuknya varian baru jadi lebih besar, belum lagi dampak kesehatan pada kelompok risiko tinggi dan juga gangguan aktivitas kalau seseorang harus diisolasi,” katanya.

Untuk menekan risiko keparahan dan kematian, selain percepatan vaksinasi juga perlu menerapkan protokol kesehatan. Sebab, subvarian BA.4 dan BA.5 Omicron lebih baik dalam menghindari vaksin dan sebagian besar perawatan antibodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com