Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Wacana Depok Gabung Jakarta Tak Realistis

Kompas.com - 15/07/2022, 22:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai wacana bergabungnya Depok menjadi bagian dari Jakarta tidak realistis secara politik dan ekonomi.

Ia mengatakan, penggabungan Depok menjadi bagian dari Jakarta tentunya harus dilakukan dengan merubah undang-undang pembentukan Kota Depok dan juga undang-undang pembentukan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Ia juga mempertanyakan apakah ke depannya Depok akan menerima statusnya kembali menjadi kota administratif ketika bergabung dengan Jakarta.

Baca juga: Soal Wacana Depok Gabung Jakarta, Pengamat: Bakal Perkuat Posisi Jakarta

 

Sebabnya, kota dan kabupaten di Jakarta merupakan kota administratif yang wali kota dan bupatinya tidak memiliki kewenangan politik.

Selain itu, ia mengatakan hampir sulit bagi Jawa Barat melepas Depok lantaran selama ini mendulang banyak pemasukan dari pajak kendaraan bermotor dari Depok.

"Apa mungkin Jawa Barat begitu saja akan melepas Depok yang selama ini menyumbang pemasukan lewat pajak kendaraan bermotor?" ucap Yayat saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Ia memahami, dibutuhkan integrasi untuk menyelesaikan permasalahan banjir dan macet yang tak kunjung selesai. Terlebih, sebagian besar warga Depok turut merasakan kemacetan di Jakarta karena sebagian besar juga bekerja di Jakarta.

Namun menurut Yayat, integrasi tersebut tak perlu dilakukan dengan menggabungkan pemerintahan kedua daerah.

Baca juga: Usulkan Bodetabek Gabung Jakarta, Wali Kota Idris: Pembangunan Depok Akan Lebih Cepat

"Cukup dilakukan dengan kerja sama antara Depok dan Jakarta, semisal di bidang transportasi, sehingga bisa terintegrasi dan menyelesaikan masalah," lanjut Yayat.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022). 

Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru. Menurut Idris, mulanya mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menyebutkan gagasan penggabungan daerah penyangga sebagai efesiensi pembangunan menjadi megapolitan.

Sebab, Idris menilai, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek), khususnya masalah banjir.

"Memang persoalan-persoalan yang kami dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan-persoalan Bodetabek, khususnya persoalan banjir yang enggak selesai-selesai," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com