JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Ismail Buntu, tepat di samping Masjid Al-Makmur, Bukit duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022) pagi.
Remaja yang ditangkap berinisial MR (25), GPP (15), SW (15), AH (14), JA (15), MR (14), AA (18), ER (17), AA (15) dan MS (16).
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, para remaja tersebut ditangkap saat sedang berkumpul di salah satu tempat lokasi pada Minggu, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Biasalah, mereka kumpul-kumpul. Itu saya kalau dari kanit reskrim mereka berstatus pelajar," ujar Chitya saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka pada Leher dan Kemaluan di Kamar Kos Kawasan Duren Sawit
Chitya mengatakan, sejumlah remaja itu lalu diperiksa dan didapati beberapa senjata tajam berupa sebilah celurit, busur panah, dan lima anak panah.
Menurut Chitya, para remaja itu lalu dibawa ke Polsek Tebet guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait rencana aksi tawuran itu.
"Akhirnya kita langsung amankan. Sementara laporan dari kanit reskrim lawannya engga ada. Tapi khawatir orang lewat kepancing-pancing atau apa," ucap Chitya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini para remaja itu telah pulangkan ke rumah masing-masing setelah mereka diperiksa dan dipanggil para orangtuanya.
"Setelah kami amankan, lakukan pembinaan segala macam, dipanggil RT serta RW orangtua kaya gitu," ucap Chitya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.