Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Minta Pemkot Jaksel Beri Pendampingan ke Bocah Korban Pencabulan di Kebayoran Lama

Kompas.com - 26/07/2022, 17:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan pendampingan terhadap anak perempuan berinisial F (7) yang menjadi korban pencabulan oleh sopir taksi, A.

Pendampingan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu dilakukan seiring proses pemulihan psikis korban setelah dicabuli.

"Pemkot Jakarta Selatan juga memberikan pendampingan secara profesional," ujar Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Masuk DPO, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Selain itu, LPAI juga berencana akan koordinasi dengan Pemkot Jakarta Selatan untuk dapat mengawasi anak-anak buntut adanya dugaan pencabulan yang dialami F.

"Kami sudah mohon supaya ada segera tindak lanjut, pengawasan. Makanya mungkin kami segera akan kontak kembali untuk apa-apa saja yang sudah dilakukan," ucap Kak Seto.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) sopir taksi berinisial A terkait dugaan pencabulan terhadap F.

Aksi pencabulan pelaku terhadap korban terjadi di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022.

Baca juga: Kondisi Psikis Bocah Korban Pencabulan Sopir Taksi di Kebayoran Lama Membaik

Berdasarkan DPO yang dikeluarkan penyidik, terdapat beberapa informasi mengenai pelaku, mulai dari nama lengkap hingga ciri-ciri yang bersangkutan.

Pelaku memiliki nama lengkap Ali Suryato, lahir pada 11 Januari 1972 di Cilacap, Jawa Tengah.

Selain itu, pelaku disebut bekerja sebagai sopir taksi. Adapun ciri-ciri tubuh, memiliki kulit sawo matang dan bertubuh gempal.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, DPO sudah diterbitkan penyidik sejak beberapa waktu lalu.

"Sudah terbit (DPO) dari kemarin-kemarin," kata Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Masuk DPO, Ini Ciri-ciri Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama

Orangtua korban, N, sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.

"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.

Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com