Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Tersangka jika Ada Unsur Kelalaian dalam Peristiwa Ambruknya Bangunan di Johar Baru

Kompas.com - 02/08/2022, 15:05 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait apa yang menjadi penyebab ambruknya bangunan semipermanen di Jalan Rawa Sawah 2, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jika ditemukan kelalaian maka pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.

"Hasil labfor kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. (Jika ada kelalaian) kami terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Instansi Terkait jika Proyek Normalisasi Saluran Air jadi Penyebab Ambruknya Bangunan di Johar Baru

"Pasal 359 itu menyebabkan kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia dan 360 mengakibatkan orang luka. Nah nanti kami dalami kelalaian siapa, pemilik rumah atau kelalaian pekerja (penggalian saluran air)," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan sehingga satu orang tewas dalam peristiwa itu.

Menurut Komarudin, sembilan orang itu terdiri dari warga sekitar, pekerja penggalian saluran air yang berada di sekitar bangunan itu.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ambruknya Bangunan Semipermanen di Johar Baru

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga, kelalaian dalam penggalian saluran air menjadi penyebab ambruknya bangunan tepat di depan Pasar Gembrong Lama, Johar Baru.

Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawi Adji menuturkan, petugas galian proyek saluran air itu lalai sehingga menyebabkan fondasi bangunan semipermanen itu rusak.

"Kelalaian petugas galian irigasi yang salah perhitungan dalam menggali dan menyebabkan kerusakan fondasi bangunan," ujar Isnawi dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Detik-detik Rumah di Johar Baru Ambruk, Diawali Suara Ledakan, lalu Ada Rintihan di Balik Reruntuhan

Ketua Rukun Warga 006 Kelurahan Galur, Syafrudin, membenarkan akan adanya proyek penggalian saluran air sebelum peristiwa terjadi.

"Kebetulan ini ada proyek untuk galian pembenaran selokan buat pelebaran untuk memperbaiki saluran air mengganti yang baru," ujar Syafrudin, Kamis (28/7/2022).

Syafrudin menduga penggalian saluran air itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek galian saluran air itu berada di sekitaran bangunan yang ambruk tersebut karena posisinya berada di persimpangan jalan.

"Iya soalnya ini di hook. Otomatis setengahnya galian soalnya kan ini perbatasan dengan fondasi. Ini rumahnya dua setengah lantai," ujar dia.

Syafrudin menduga, proyek penggalian saluran air itu menjadi salah satu penyebab ambruknya bangunan semipermanen yang menyebabkan terdapat korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com