Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika, Manajer BCL Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/08/2022, 18:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy, resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.

"Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu MID berusia 39 tahun manajer artis, dan teman dekatnya, yaitu RAR alias Ronal, berusia 33 tahun," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Zulpan mengatakan, MID dan RAR, terbukti mengonsumsi jenis obat penenang. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine kedua tersangka yang positif benzodiazepin.

Baca juga: Manajer Sebut BCL Tidak Tahu Dirinya Konsumsi Obat Penenang

Selain itu, kata Zulpan, saat polisi menciduk keduanya di kediaman MID di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022), polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan penyidik yaitu tujuh butir pil frixitas atau alprazolam. (Obat) ini masuk dalam psikotropika golongan 4," jelas Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut, MID yang mengaku sudah mengonsumsi psikotropika tersebut sejak 2021 pun terancam pidana hingga 5 tahun.

Baca juga: Polisi Belum Minta Keterangan BCL Setelah Penangkapan Manajernya Terkait Penggunaan Psikotropika

"Atas perbuatan ini, karena yang digunakan ini termasuk jenis golongan 4 psikotropika. Jadi mereka kami sangkaan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta," ujar Zulpan.

Kendati demikian, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, menyebut pihak keluarga dari MID telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Rehabilitasi sudah diajukan oleh pengacara dan keluarga. Masih menunggu hasil assesment bagaimana," ujar Akmal di lokasi yang sama, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com