Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Minta Keterangan BCL Setelah Penangkapan Manajernya Terkait Penggunaan Psikotropika

Kompas.com - 08/08/2022, 15:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com- Manajer dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) atau Doddy diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Hingga saat ini, polisi belum meminta keterangan terhadap BCL, artis yang dinaungi MID.

"Sejauh ini belum ada komunikasi (dengan BCL). Karena kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Manajer Sebut BCL Tidak Tahu Dirinya Konsumsi Obat Penenang

Selain itu, Akmal juga menyebut bahwa sejauh ini, pihak BCL belum menjenguk manajernya yang sedang ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Pesing.

"Terakhir dijenguk oleh pengacara dan pihak keluarga," kata Akmal.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih menyelidiki adanya keterkaitan antara kedua tersangka dengan pihak lain.

Ia tidak menutup kemungkinan akan memeriksa orang lain, termasuk BCL, jika ditemukan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba oleh MID.

"Keterkaitan dengan pihak yang lain, masih kami lakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan, kalau memang ada keterkaitan, akan melakukan tindakan kembali," ujar Pasma di lokasi yang sama, Senin.

Baca juga: Manajer BCL Ditangkap Terkait Penggunaan Psikotropika, Sudah Gunakan Sejak Tahun Lalu

MID ditangkap bersama rekannya Ronal alias RAR (33) di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, ditemukan 7 butir Alprazolam atau obat penenang golongan empat, yang merupakan obat golongan Benzodiazepin.

Berdasarkan hasil tes urine, MID dan RAR pun menunjukan hasil positif Benzodiazepin.

Kepada polisi, MID mengaku sudah menggunakan obat penenang sejak 2021. Obat tanpa resep dokter tersebut dikonsumsi dengan alasan untuk meningkatkan stamina dalam mendukung aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Manajer BCL Diduga Ditangkap Terkait Penggunaan Psikotropika, Polisi Temukan 7 Butir Alpazolam

Atas perbuatannya, MID dan RAR disangkakan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com