Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Bantah Ada Tanaman Penghasil Kokain di Kebun Raya Bogor

Kompas.com - 10/08/2022, 10:12 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah adanya koleksi tanaman Erythroxylum coca atau biji koka di Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

Erythroxylum coca atau tanaman biji koka adalah bahan baku pembuatan narkotika jenis kokain.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan, Kebun Raya Bogor hanya mengoleksi tanaman Erythroxylum Novogranatense dan bukan Erythroxylum Coca.

"Merujuk pada pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan bahwa informasi biji koka berada di Kebun Raya Bogor (KRB). Perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum Novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca)," tulis Tri dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Tri menjelaskan, berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor berasal dari Hort d'Ela Congo Belge yang diterima sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.7.

Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Tanaman itu kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Kemudian, di tahun 2022 tanaman tersebut mati karena terkena hama.

Tri mengatakan, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi di Kebun Raya Bogor dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman, masa pertumbuhan, hingga penyebab mati.

Bidang Registrasi juga bertugas mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman/bibit untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain.

"Sebagai bagian dari jejaring kebun raya internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan kebun raya-kebun raya lainnya di dunia," sebut Tri.

"Sebagai kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan tata tertib pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, imbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi yaitu dilarang mengganggu koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji/buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal," tambahnya.

Baca juga: Saat Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo Turut Digeledah hingga 6 Jenis Barang Disita...

Informasi tentang adanya tumbuhan biji koka di Kebun Raya Bogor bermula ketika Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial SDS (51), seorang pengedar narkoba yang hendak mengekspor bahan baku pembuatan kokain tersebut ke sejumlah negara.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan biji koka dari sejumlah lokasi, salah satunya di Kebun Raya Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, tersangka kemudian mencoba menanam biji koka yang didapatnya itu di pekarangan rumahnya.

"Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003 yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," kata Zulpan dalam jumpa pers, Jumat (5/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com