JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, aksi penganiayaan perempuan yang dilakukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), adalah tindakan barbar dan tidak bisa ditoleransi.
Oleh karena itu, Anies langsung memecat petugas tersebut.
"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar, dan sama sekali tidak bisa ditoleransi ini," kata Anies dikutip dari akun resmi Instagram-nya, Rabu (10/8/2022).
Anies menegaskan, tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa dibenarkan.
Pelaku juga langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," ujar dia.
Baca juga: Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu
Anies pun berterima kasih pada warganet yang telah melaporkan tindak kekerasan itu. Ia juga mengajak warga lainnya untuk selalu berani melaporkan tindak kekerasan.
"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, aksi penganiayaan itu merupakan tindakan terlarang.
Baca juga: Pemprov DKI Janji Perketat Rekrutmen Anggota PPSU, Imbas Penganiayaan di Bangka Jaksel
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memecat pria yang menganiaya pacarnya itu.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram