Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemprov DKI Mengaku Diwajibkan Nonton Jakarnaval 2022: Ada Surat Tugasnya

Kompas.com - 14/08/2022, 18:22 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku diwajibkan menonton Jakarnaval 2022 yang digelar di Jakarta International E-Prix Stadium (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/8/2022).

Menurut pegawai yang enggan disebutkan namanya itu, dia sengaja menonton Jakarnaval 2022 karena mendapatkan surat tugas dari dinasnya.

"Karena tugas dari dinas sih. Iya, (diwajibkan datang), ada surat tugasnya dari kepegawaian," kata dia ketika ditemui di area JIEC, Minggu sore.

Meskipun diwajibkan, ia cukup antusias menonton Jakarnaval 2022.

Baca juga: Panas-panasan Nonton Jakarnaval 2022 karena Atap Tribune JIEC Tak Terpasang, Banyak Warga Pakai Payung

Pegawai itu hendak mengelilingi sirkuit Formula E tersebut bersama sembilan rekannya yang juga pegawai Pemprov DKI.

"Ini mau keliling-keliling dulu, nanti kan acaranya ada banyak. Ada pertunjukan musik juga, karnaval, parade mobil keliling. Mau lihat-lihat dulu," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengkritik pemilihan lokasi Jakarnaval 2022. Lantaran minim tepat berteduh, dia mengaku kepanasan.

Namun, dia menduga JIEC dipakai untuk lokasi Jakarnaval 2022 karena ada parade mobil keliling dan marching band.

"Ya soalnya kan ada mobil parade, jadi ya mau di mana lagi tempat yang ada buat parade keliling. Kalau di dalam kota kan susah, misal di sekitaran Monas, atau di mana daerah Jakarta lain. Di sini sudah cocoklah," ucap dia.

Baca juga: Jakarnaval 2022, Motor dan Mobil Dishub DKI Jajal Sirkuit Formula E

Pegawai Pemprov DKI itu juga mengkritik sosialisasi penyelenggaraan Jakarnaval 2022 yang dilakukan terlalu mepet.

Seharusnya, kata dia, sosialisasi dilakukan terlebih dahulu agar mampu mengundang lebih banyak pengunjung.

"Mending dari lama, biar lebih banyak persiapan, orang-orang juga lebih banyak tahu acaranya gimana, konsepnya gimana. Ya lebih banyak mengundang massa penontonlah," tutur dia.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Wajibkan Pegawai Pemprov Nonton Jakarnaval 2022

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menonton acara puncak Jakarnaval 2022.

Menurut Riza, jika Pemprov mewajibkan ASN menyaksikan Jakarnaval, lokasi tersebut tak mungkin cukup untuk menampung semua ASN.

"Enggak, kami enggak wajibkan ASN (menonton Jakarnaval 2022). Kalau ASN wajib (nonton), sudah penuh, enggak cukup tempatnya," kata Riza kepada awak media, Minggu.

Sebagai informasi, Jakarnaval 2022 bakal dimeriahkan oleh sederet artis Tanah Air, yakni Armada Band, Lyodra, dan Juicy Luicy.

Baca juga: Ancol Perkenalkan Jagat Rimba sebagai Produk Kekayaan Intelektual Baru dalam Jakarnaval 2022

Rangkaian acara juga dimeriahkan parade kendaraan hias, drama musikal, marching band, dan penampilan komunitas pegiat seni budaya.

Kegiatan ini bisa dikunjungi secara gratis. Akan tetapi, pengunjung puncak acara itu tetap diwajibkan membeli tiket masuk ke area Taman Impian Jaya Ancol, yakni Rp 15.000-Rp 25.000, tergantung dari kendaraan yang digunakan.

Informasi soal pembelian tiket masuk Ancol dapat diilihat melalui akun Instagram Ancol, @ancoltamanimpian, atau situs resmi Ancol, www.ancol.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com