Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kantor Judi "Online" di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs

Kompas.com - 24/08/2022, 16:09 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kantor operasional judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, mengelola dua situs.

Kantor tersebut digerebek pada Rabu (24/8/2022) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menangkap lima karyawan

"Hasil interogasi awal nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Lokasi server tidak tahu," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: 2 Kantor Judi Online di Tangerang Digerebek, 13 Orang Karyawan Ditangkap

Menurut Zulpan, kelima karyawan yang ditangkap berinisial A (19), NFG (17), RAN (29), dan JIF (25), serta TSF (18).

Mereka mengaku bertugas sebagai administrator dan baru bekerja selama dua bulan terakhir.

"Berperan sebagai admin, sudah bekerja selama dua bulan. Berapa lama beroperasinya mereka belum tahu. Disebutkan mereka, bosnya Koh Rendi dan Koh Wendy," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, kasus tindak pidana perjudian ini masih dalam pengembangan. Lima orang karyawan masih dimintai keterangan.

Adapun penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain menangkap lima karyawan, polisi juga menyita seperangkat komputer dan ponsel yang diduga digunakan untuk operasional situs judi online.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer. Kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Judi Online di Apartemen Tangerang

Penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu.

Salah satu kejahatan paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga polda untuk membabat habis pelaku perjudian.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com