Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Korban Penipuan Binomo, Hakim Singgung soal Risiko Ingin Cepat Kaya

Kompas.com - 26/08/2022, 19:36 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rahman Rajagukguk, sempat menasihati korban kasus penipuan trading binary option Binomo. Dengan nada tinggi, ia menyinggung soal risiko ingin cepat kaya.

Awalnya, salah satu korban menuturkan alasannya tertarik berinvestasi di Binomo. Dia mengaku termotivasi oleh unggahan video terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di media sosial.

Dia juga tertarik bergabung karena melihat Indra kerap memamerkan barang-barang mewah yang diklaim sebagai hasil berinvestasi melalui Binomo.

Namun, hasil yang diterima korban tidak sesuai harapan. Karena itu, mereka merasa ditipu oleh ajakan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.

Baca juga: Pengakuan Korban Binomo, Tertarik Trading karena Lihat Indra Kenz Sukses dan Kerap Pamer Harta

"Di sini kita harus berpikir, benar enggak ini. Jadi banyak manusia ini naik ke puncak karena iming-iming tadi dapat bagian semua itu bohong tidak benar. Makanya sadar kita. Anda-anda ingin cepat kaya, inilah risikonya," ujar Rahman, dalam persidangan, Jumat (26/8/2022).

Kemudian, Rahman menceritakan bagaimana dirinya bekerja keras sebagai hakim. Dia mengaku tidak percaya dengan trik apa pun yang menjanjikan seseorang cepat kaya dalam sekejap.

"Kalian kan ingin cepat kaya tanpa memeras keringat, saya tahu ini ilmu setan, ini penipu. Satu menit Rp 3 juta, siapa yang dapat segini. Makanya mikir dulu. Artinya di situ Anda menyadari kok mau saya dirayu kawan ini dengan bujuk manisnya," tutur Rahman.

Ia juga menyayangkan keputusan korban yang sampai menghabiskan dana miliaran untuk trading.

Selain itu, ia sempat menyampaikan pesan kepada orang-orang yang hadir di ruang sidang agar mewaspadai modus penipuan berkedok trading binary option, terutama dengan iming-iming cepat mendapat keuntungan.

"Jadi tegasnya kepada semua yang di sini, kami yang di pengadilan (berpesan) jangan mau mendengar cara-cara seperti ini. Iming-iming ingin cepat kaya, cara satu lagi cepat kaya, rampok duit monggo ke KPK," kata Rahman.

"Edukasi juga dari kami, pengadilan, jangan cepat mau dirayu iming-iming mau cepat kaya. Anda-anda tergiur pengin cepat kaya, maka jadilah begini," pungkas dia.

Baca juga: Di Sidang Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi hingga Rp 28 Miliar

Dalam persidangan tersebut, enam korban peniupan dihadirkan sebagai saksi. Mereka menuturkan awal mula mengenal aplikasi Binomo, alasan dan cara bergabung, hingga jumlah kerugian.

Rian Hidayat, salah satu korban, mengaku percaya dan tertarik untuk ikut trading setelah melihat sosok Indra Kenz sebagai pemuda Rantauprapat, Sumatera Utara, yang sangat sukses.

"Pertama-tama saya kenal Indra Kenz melalui akun YouTube-nya di 2021 bulan 5 (Mei). Bulan pertama saya tertarik main trading karena dia sukses bermain trading," ujar Rian, saat memberikan kesaksian.

Kemudian, Jaksa menanyakan alasan Rian percaya dan tertarik untuk bergabung melalui aplikasi Binomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com