TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rahman Rajagukguk, sempat menasihati korban kasus penipuan trading binary option Binomo. Dengan nada tinggi, ia menyinggung soal risiko ingin cepat kaya.
Awalnya, salah satu korban menuturkan alasannya tertarik berinvestasi di Binomo. Dia mengaku termotivasi oleh unggahan video terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di media sosial.
Dia juga tertarik bergabung karena melihat Indra kerap memamerkan barang-barang mewah yang diklaim sebagai hasil berinvestasi melalui Binomo.
Namun, hasil yang diterima korban tidak sesuai harapan. Karena itu, mereka merasa ditipu oleh ajakan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.
Baca juga: Pengakuan Korban Binomo, Tertarik Trading karena Lihat Indra Kenz Sukses dan Kerap Pamer Harta
"Di sini kita harus berpikir, benar enggak ini. Jadi banyak manusia ini naik ke puncak karena iming-iming tadi dapat bagian semua itu bohong tidak benar. Makanya sadar kita. Anda-anda ingin cepat kaya, inilah risikonya," ujar Rahman, dalam persidangan, Jumat (26/8/2022).
Kemudian, Rahman menceritakan bagaimana dirinya bekerja keras sebagai hakim. Dia mengaku tidak percaya dengan trik apa pun yang menjanjikan seseorang cepat kaya dalam sekejap.
"Kalian kan ingin cepat kaya tanpa memeras keringat, saya tahu ini ilmu setan, ini penipu. Satu menit Rp 3 juta, siapa yang dapat segini. Makanya mikir dulu. Artinya di situ Anda menyadari kok mau saya dirayu kawan ini dengan bujuk manisnya," tutur Rahman.
Ia juga menyayangkan keputusan korban yang sampai menghabiskan dana miliaran untuk trading.
Selain itu, ia sempat menyampaikan pesan kepada orang-orang yang hadir di ruang sidang agar mewaspadai modus penipuan berkedok trading binary option, terutama dengan iming-iming cepat mendapat keuntungan.
"Jadi tegasnya kepada semua yang di sini, kami yang di pengadilan (berpesan) jangan mau mendengar cara-cara seperti ini. Iming-iming ingin cepat kaya, cara satu lagi cepat kaya, rampok duit monggo ke KPK," kata Rahman.
"Edukasi juga dari kami, pengadilan, jangan cepat mau dirayu iming-iming mau cepat kaya. Anda-anda tergiur pengin cepat kaya, maka jadilah begini," pungkas dia.
Baca juga: Di Sidang Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi hingga Rp 28 Miliar
Dalam persidangan tersebut, enam korban peniupan dihadirkan sebagai saksi. Mereka menuturkan awal mula mengenal aplikasi Binomo, alasan dan cara bergabung, hingga jumlah kerugian.
Rian Hidayat, salah satu korban, mengaku percaya dan tertarik untuk ikut trading setelah melihat sosok Indra Kenz sebagai pemuda Rantauprapat, Sumatera Utara, yang sangat sukses.
"Pertama-tama saya kenal Indra Kenz melalui akun YouTube-nya di 2021 bulan 5 (Mei). Bulan pertama saya tertarik main trading karena dia sukses bermain trading," ujar Rian, saat memberikan kesaksian.
Kemudian, Jaksa menanyakan alasan Rian percaya dan tertarik untuk bergabung melalui aplikasi Binomo.