JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online dan penumpangnya tertabrak kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta menyebut lokasi kecelakaan itu terjadi di pelintasan liar.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi ojol tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya yang sempat melompat dari motor mengalami luka-luka.
"Kejadian tersebut di pelintasan liar, kami turut berduka dan prihatin atas kejadian tersebut," kata Eva kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Ojol Tertabrak Kereta di Duri Kosambi, Penumpangnya Selamat Usai Lompat dari Motor
Eva pun memastikan upaya keselamatan terus dilakukan PT KAI, salahsatunya dengan melakukan penutupan pelintasan liar sesuai aturan pelintasan sebidang yang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Daop 1 Jakarta, total ada 455 pelintasan yang terdiri 122 pelintasan dijaga KAI, 77 pelintasan tidak dijaga, 60 pelintasan dijaga non-KAI, dan 196 pelintasan liar.
Adapun dari upaya penutupan pelintasan liar yang dilakukan oleh Daop 1 Jakarta bersama DJKA sejak Januari 2022 sampai sekarang, lebih dari 36 titik pelintasan dan 31 di antaranya pelintasan liar sudah dilakukan penutupan.
"Kami sangat menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka pelintasan liar dan mengajak agar menggunakan pelintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata dia.
Baca juga: Jenis-jenis Perlintasan Kereta Api, Apa Itu Perlintasan Sebidang?
Jika terpaksa harus melewati pelintasan liar, Eva menghimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
Kanit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi ketika pengemudi ojol melintas dari arah selatan di Jalan Duri Kosambi.
Diduga, pengemudi itu menerobos pelintasan sebidang. Di saat yang bersamaan, kereta rel listrik (KRL) rute Duri-Tangerang melintas dari arah barat.
"Pengendara motor menerobos pelintasan KA Rawa buaya Jalan Duri kosambi, lalu bertabrakan dengan KRL Duri-Tangerang yang melaju dari barat," kata Hartono dalam keterangannya, Jumat.
Kendati pengendara motor diduga menerobos pelintasan tanpa palang, Hartono menyebutkan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.