Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa di DPR, Pengemudi Ojek Online: Kami Datang Menuntut Regulasi

Kompas.com - 29/08/2022, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek daring atau online (ojol) mengatasnamakan Koalisi Ojol Nasional melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Massa aksi yang seluruhnya mengenakan jaket ojol berjalan dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI.

Mereka juga membawa atribut demonstrasi seperti poster, spanduk hingga bendera komunitasnya masing. Salah satu tuntutan mereka yakni penolakan atas wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Sejumlah Pengemudi Ojol Padati Jalan Gerbang Pemuda untuk Demo ke DPR

"Jaga keamanan jaga kesolidan kita satu komando. Kami adalah Koalisi Ojol Nasional, bukan bagian dari Garda (Gabungan Aksi Roda Dua)," ujar seorang orator di atas mobil komando, Senin (29/8/2022).

Sambil mengarahkan massa aksi, orator juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menuntut adanya regulasi yang mengatur keberadaan ojol.

Seperti diketahui legalitas ojek online belum diatur dalam peraturan setingkat undang-undang. Akibatnya, masalah kesejahteraan masih dirasakan pengemudi.

Misalnya, terkait status kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan atau aplikator. Hubungan kemitraan dinilai tidak memberikan perlindungan kepada para mitra pengemudi.

Dikutip dari Kompas.id, penelitian Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada menunjukkan, hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi tidak memenuhi komponen kerja layak.

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 10 standar komponen kerja layak yakni, kesempatan/kepastian kerja, pendapatan cukup, jam kerja layak, menggabungkan pekerjaan, keluarga dan kehidupan pribadi (hak untuk libur), pekerjaan yang tidak diperbolehkan (tidak ada kerja paksa dan mempekerjakan anak), stabilitas/jaminan kerja (tidak diberhentikan sewaktu-waktu), kesempatan dan perlakuan setara, lingkungan kerja aman, jaminan sosial, serta dialog sosial.

Namun, berdasarkan penelitian IGPA UGM, hanya dua komponen yang dipenuhi perusahaan penyedia aplikasi, yaitu kesempatan/perlakuan setara (tidak ada diskriminasi berdasarkan SARA, pandangan politik, dan jenis kelamin) serta tidak ada kerja paksa dan pekerja anak. Delapan komponen yang tidak dipenuhi menunjukkan penerapan hubungan kerja yang tidak layak.

"Wahai anggota dewan kami datang, untuk menuntut regulasi bagi ojol Indonesia," kata orator itu.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, ada empat tuntutan yang dibawa dalam unjuk rasa.

Pertama, pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru.

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com