Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa di DPR, Pengemudi Ojek Online: Kami Datang Menuntut Regulasi

Kompas.com - 29/08/2022, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek daring atau online (ojol) mengatasnamakan Koalisi Ojol Nasional melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Massa aksi yang seluruhnya mengenakan jaket ojol berjalan dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI.

Mereka juga membawa atribut demonstrasi seperti poster, spanduk hingga bendera komunitasnya masing. Salah satu tuntutan mereka yakni penolakan atas wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Sejumlah Pengemudi Ojol Padati Jalan Gerbang Pemuda untuk Demo ke DPR

"Jaga keamanan jaga kesolidan kita satu komando. Kami adalah Koalisi Ojol Nasional, bukan bagian dari Garda (Gabungan Aksi Roda Dua)," ujar seorang orator di atas mobil komando, Senin (29/8/2022).

Sambil mengarahkan massa aksi, orator juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menuntut adanya regulasi yang mengatur keberadaan ojol.

Seperti diketahui legalitas ojek online belum diatur dalam peraturan setingkat undang-undang. Akibatnya, masalah kesejahteraan masih dirasakan pengemudi.

Misalnya, terkait status kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan atau aplikator. Hubungan kemitraan dinilai tidak memberikan perlindungan kepada para mitra pengemudi.

Dikutip dari Kompas.id, penelitian Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada menunjukkan, hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi tidak memenuhi komponen kerja layak.

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 10 standar komponen kerja layak yakni, kesempatan/kepastian kerja, pendapatan cukup, jam kerja layak, menggabungkan pekerjaan, keluarga dan kehidupan pribadi (hak untuk libur), pekerjaan yang tidak diperbolehkan (tidak ada kerja paksa dan mempekerjakan anak), stabilitas/jaminan kerja (tidak diberhentikan sewaktu-waktu), kesempatan dan perlakuan setara, lingkungan kerja aman, jaminan sosial, serta dialog sosial.

Namun, berdasarkan penelitian IGPA UGM, hanya dua komponen yang dipenuhi perusahaan penyedia aplikasi, yaitu kesempatan/perlakuan setara (tidak ada diskriminasi berdasarkan SARA, pandangan politik, dan jenis kelamin) serta tidak ada kerja paksa dan pekerja anak. Delapan komponen yang tidak dipenuhi menunjukkan penerapan hubungan kerja yang tidak layak.

"Wahai anggota dewan kami datang, untuk menuntut regulasi bagi ojol Indonesia," kata orator itu.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, ada empat tuntutan yang dibawa dalam unjuk rasa.

Pertama, pengemudi ojek online menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru.

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com