Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban

Kompas.com - 06/09/2022, 12:59 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - LN, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bojongsari, Depok, sempat melontarkan kata-kata kasar terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Ketika itu, pelaku membakar istrinya berinisial EL dan anaknya hidup-hidup. Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, meski kondisi tubuh korban terbakar, LN malah menyumpahi istri dan anak perempuannya itu.

"Saat kondisi badan korban terbakar korban berteriak kesakitan dan bergegas ke kamar mandi saat itu anak korban juga terkena bakar, pelaku berkata 'Mampus lu! Mampus lu!'," kata Imran, saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Bojongsari Depok

Imran menuturkan, awalnya pelaku sempat memarahi sang anak. Lantas, EL yang sedang berada di kamar langsung keluar menemui LN hingga terjadi cekcok.

"Korban berkata kepada pelaku 'maksud lu apa mau bakar anak gua!' dijawab oleh pelaku 'kenapa lu mau gua bakar juga!' korban jawab 'nih'," ujar Imran.

Mendengar jawaban korban, pelaku merasa kesal hingga menyiram tiner kepada istri dan terkena anaknya.

Kemudian, kata Imran, pelaku langsung membakar korban menggunakan korek api.

"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," imbuh dia.

Adapun pelaku ditangkap di rumah temannya, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah melarikan diri selama lima hari.

Baca juga: Sederet Fakta Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Bojongsari Depok

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran.

Menurut Imran, aksi pelaku dilakukan secara spontan karena dipengaruhi minuman keras.

"Rencananya spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering, tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk, spontan langsung mengambil tiner, disiramkan langsung dibakar," kata Imran.

Akibat perbuatannya, LN dipersangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com