Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Depok Mengaku Spontan Bakar Istri dan Anak Usai Cekcok

Kompas.com - 06/09/2022, 16:23 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkapkan, suami yang membakar istri dan anaknya nekat melakukan hal tersebut karena emosi sesaat.

Menurut dia, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk, tak mampu mengontrol emosi hingga terjadilah peristiwa pembakaran secara hidup-hidup itu.

"Rencana spontan karena kondisi mabuk. Kalau ributnya sering tapi pembakaran itu karena yang bersangkutan mabuk spontan langsung mengambil tiner. Langsung disiramkan langsung dibakar," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Kesal karena Korban Sibuk Main Game Online

Imran menuturkan, pelaku menyiram korban yang saat itu tengah melindungi anaknya. Sehingga, saat api disulutkan pelaku, kedua korban akhirnya terbakar.

"Anak diamankan sang ibu, begitu disiram ya kena namanya tiner begitu disulut spontan kena," ujar dia.

Akibat aksi pembakaran oleh LN, istri dan anaknya mengalami luka bakar di tubuhnya. Bahkan, hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.

"Anak bagian perut, kalau istri 45 persen masih dirawat di RS. Kalau anak dirawat hanya bagian perut," kata Imran.

Lebih jauh, dikatakan Imran, pasangan suami istri itu memang kerap kali cekcok perihal rumah tangga. Namun, aksi pembakaran oleh LN disebutnya baru pertama kali.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban

"Hanya cekcok saja jadi dalam rumah tangga biasa cekcok. Tapi kemarin terakhir, ujungnya melakukan pembakaran itu," ujar Imran.

Adapun pelaku saat ini telah ditangkap polisi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah melarikan diri selama lima hari.

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran.

Akibat perbuatannya, LN dipersangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com