DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menerima perwakilan serikat buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Depok, Kamis (15/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Depok menyatakan akan menyampaikan tuntutan serikat buruh terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Undang-Undang Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.
"Kami bersama empat pimpinan dan anggota DPRD, hadir di belakang rekan-rekan sekalian untuk sama-sama meneruskan rekomendasi yang kami akan berikan kepada pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Kamis.
Baca juga: Massa Buruh Terkejut Saat Tiba di Gedung DPRD Depok: Bisa-bisanya Tempat Aksi Jadi Parkiran...
Menurut Putra, tuntutan para buruh sesuai dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19 malah dibebani dengan kenaikan harga BBM.
"Dan tentunya rekan-rekan pekerja kami paham dan kami tahu, kami merasakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi telah memicu kenaikan harga-harga lainnya," ujar Putra.
DPRD Kota Depok berterima kasih kepada serikat buruh yang telah mewakili masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan semua yang telah melakukan aksi peduli, aksi prihatin atas kenaikan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat. Dan kami bersepakat dengan tuntutan menurunkan harga BBM bersubsidi," imbuh dia.
Baca juga: Temui Demonstran di Balai Kota Depok, Sekda Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Wali Kota
Sebelumnya, sejumlah federasi serikat buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Balai Kota Depok, Kamis.
Selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.
"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" kata seorang perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, saat berorasi di atas mobil komando.
Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93, hanya naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.
Dalam demonstrasi tersebut, buruh membawa bendera identitas federasi masing-masing. Mereka juga membawa atribut yang memuat tuntutan soal kenaikan harga BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.