Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok: Kami Sepakat soal Tuntutan Turunkan Harga BBM, Kami Akan Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 15/09/2022, 16:35 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menerima perwakilan serikat buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Depok, Kamis (15/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Depok menyatakan akan menyampaikan tuntutan serikat buruh terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan Undang-Undang Cipta Kerja kepada pemerintah pusat.

"Kami bersama empat pimpinan dan anggota DPRD, hadir di belakang rekan-rekan sekalian untuk sama-sama meneruskan rekomendasi yang kami akan berikan kepada pemerintah pusat," kata Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Kamis.

Baca juga: Massa Buruh Terkejut Saat Tiba di Gedung DPRD Depok: Bisa-bisanya Tempat Aksi Jadi Parkiran...

Menurut Putra, tuntutan para buruh sesuai dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, masyarakat yang baru saja bangkit dari pandemi Covid-19 malah dibebani dengan kenaikan harga BBM.

"Dan tentunya rekan-rekan pekerja kami paham dan kami tahu, kami merasakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi telah memicu kenaikan harga-harga lainnya," ujar Putra.

DPRD Kota Depok berterima kasih kepada serikat buruh yang telah mewakili masyarakat untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan semua yang telah melakukan aksi peduli, aksi prihatin atas kenaikan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat. Dan kami bersepakat dengan tuntutan menurunkan harga BBM bersubsidi," imbuh dia.

Baca juga: Temui Demonstran di Balai Kota Depok, Sekda Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Wali Kota

Sebelumnya, sejumlah federasi serikat buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Balai Kota Depok, Kamis.

Selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.

"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" kata seorang perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93, hanya naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.

Dalam demonstrasi tersebut, buruh membawa bendera identitas federasi masing-masing. Mereka juga membawa atribut yang memuat tuntutan soal kenaikan harga BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com