Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Tewas Saat Tawuran Antargeng di Bekasi, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Kompas.com - 29/09/2022, 22:16 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja 16 tahun berinisial MRA tewas dibacok saat tawuran di Jalan Kasuari, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Kamis (28/9/2022).

Menurut polisi, pelaku pembacokan, yakni AS (15) dan S (14), masih berstatus pelajar. Selain itu mereka merupakan anggota geng yang gemar berkelahi dan membuat keributan.

"Pelaku AS dan S masih berstatus pelajar dan merupakan gangster," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, di Polres Bekasi Kota, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Tawuran Geng Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Rama menuturkan, AS dan S kerap memprovokasi kelompok lain melalui media sosial Instagram.

Sebelum tawuran, kelompok korban dan pelaku setuju untuk bertemu di lokasi yang mereka tentukan.

"Ini berjanjian menggunakan medsos, live Instagram, bertemu di lokasi dan kemudian bentrok di sana," ucap Rama.

Saat kelompok korban kalah, MRA bersama tiga temannya berusaha kabur dengan berboncengan sepeda motor.

"Di tengah perjalanan, korban sempat dikejar komplotan pelaku dan badannya juga sempat terkena sabetan celurit," tutur Rama.

Baca juga: Tawuran Dua Geng di Jatinegara, Seorang Remaja Tewas Kena Bacok

Dengan kondisi penuh darah, korban yang duduk di paling belakang kemudian dipindahkan ke tengah dan dibawa ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Rama menuturkan, setelah tawuran itu terjadi, polisi langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan 22 orang. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang tersangka.

Selain AS dan S, ada dua pelaku lain berinisial RP dan AR yang diduga merampas sepeda motor korban.

"Tersangka AS dan S diduga kuat membacok korban, sementara pelaku RP dan AR diduga kuat merampas sepeda motor korban," ucap Rama.

Rama menuturkan, pelaku berinisial AR, yang berperan merampas sepeda motor korban, kini diburu polisi.

Baca juga: Tawuran Tewaskan 1 Remaja di Lubang Buaya, Berawal 2 Geng Cari Popularitas

Adapun dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti dua bilah celurit, satu set pakaian milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dari tangan para pelaku.

Rama menuturkan, AS dan S dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Sementara satu pelaku tersangka perampasan sepeda motor yakni RP, akan dijerat dengan Pasal 368 dan atau 365 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara," kata Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com