JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora, Senin (3/10/2022).
Olah TKP dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman Lesti, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, satu unit mobil penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tangerang Selatan tampak terparkir di dekat gerbang masuk rumah Lesti Kejora.
Sementara itu, para petugas tampak berada di dalam rumah yang diduga kuat menjadi lokasi KDRT tersebut. Tak terlihat aktivitas apa saja yang dilakukan penyidik selama pelaksanaan olah TKP.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora
Pada pukul 12.40 WIB, satu per satu petugas keluar dari dalam rumah. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh penyidik.
Mereka langsung bergegas meninggalkan area TKP menggunakan mobil penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Bikin Prank Laporan KDRT ke Polisi, Baim Wong: Kirain Enggak Kenapa-kenapa
Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Polisi mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
Baca juga: Perkembangan Terbaru Penyelidikan Polisi atas Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait pelaporan Lesti.
Sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan itu yakni karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.
"Satu karyawannya dan temen dekatnya. Untuk saksi, sejauh ini yang ditanya pasti menjawab," kata Nurma, Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.