JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi bahwa penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Heru dipilih menjadi Pj gubernur DKI berdasarkan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
"Iya, insyaallah valid (Heru menjadi Pj gubernur DKI)" kata Prasetyo kepada awak media, Jumat.
Baca juga: Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Ia pun membenarkan berita yang dimuat di Kompas.id tentang pengangkatan Heru menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, pihak yang mulanya mengonfirmasi kabar Heru menjadi Pj gubernur DKI kepada Kompas adalah pejabat di Istana Merdeka.
"Sebetulnya kayak di Kompas aja, itu valid," tutur Heru.
Baca juga: Sosok Heru Budi Hartono, Orang Dekat Jokowi yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
Untuk diketahui, nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat.
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Baca juga: Anies Blak-blakan Pernah Ditawari Jadi Capres pada Pilpres 2019, tapi Menolak karena Hal Ini
Rapat TPA tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.