Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar di Cipondoh Tangerang Diamankan Polisi Saat Tawuran

Kompas.com - 09/10/2022, 18:36 WIB
Ellyvon Pranita,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang kota berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) saat terlibat aksi tawuran, Minggu (9/10/2022).

Kejadian tawruan itu terjadi di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelajar tersebut adalah EAA (13) pelajar SMP kelas 7, AMF (18) pelajar SMK kelas 10, dan PAR (17) pelajar SMK kelas 12.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini terjadi saat polisi melaksanakan kegiatan patroli mobil kewilayahan.

Menurut Zain, kegiatan patroli tersebut memang dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (Curas), serta tawuran antar warga di wilayah hukum Polsek Cipondoh Tangerang Kota.

Baca juga: Bawa Sajam dan Hendak Cegat Suporter Tim Sepak Bola, 5 Pemuda Ditangkap Polisi di Bekasi

"Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi. Lalu, anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu. Kemudian, berhasil mengamankan tiga orang," kata Zain, Minggu.

Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti dua senjata tajam yang digunakan untuk melakukan tawuran.

Dua senjata tajam itu berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang.

“Pelaku dan barang bukti segera di bawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku di dapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial.

Atas perbuatanannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap 20 Remaja Hendak Tawuran di Depok, 4 Sajam Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com