Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Tarik Napas Panjang Saat Bacakan Pleidoi, Sebut Kasus Binomo Hancurkan Hidupnya

Kompas.com - 11/10/2022, 08:11 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, berulang kali menarik napas panjang saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam.

Indra Kenz diketahui telah dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu.

Indra Kenz pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pleidoi.

Dalam sidang pembacaan pleidoi, Indra Kenz menyebutkan hal-hal yang diharapkan bisa membuat hakim majelis mempertimbangkan untuk meringankan hukumannya.

Baca juga: Indra Kenz Singgung Tuntutannya Lebih Berat dari Koruptor Bansos Covid-19, Minta Keringanan Hukuman

Indra Kenz yang hadir secara daring dari Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan awalnya terlihat cukup tenang.

Kalimat per kalimat ia tuturkan di hadapan majelis hakim, jaksa, dan semua pihak yang hadir.

Indra kemudian membacakan pembelaannya dengan penuh emosional, suara menggebu-gebu, dan nada yang tegas.

Sesekali nada suara Indra terdengar lemah seolah akan menangis, tetapi dia tampak menahan dirinya dengan menundukkan kepala atau kembali berbicara cepat.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Indra Kenz: Saya Bisa Saja Menghindar dari Polisi...

Indra meminta keringanan hukum karena sebelum menjalani proses hukum, dia mengaku telah mendapatkan sanksi sosial dan sanksi moral yang sangat berat.

Ia mengaku pernah pernah dikecam, bahkan mendapat ancaman akan dibunuh dan dianiaya oleh orang tidak dikenal melalui grup Telegram, yang mengatasnamakan orang yang dia rugikan.


Selain itu, Indra menyebutkan bahwa selama ini dirinya cukup kooperatif menjalani proses hukum.

Kemudian, seluruh harta kekayaan miliknya, baik yang diperoleh dari hasil trading Binomo maupun bukan, telah disita.

“Bahkan saat ini seluruh rekening saya, ayah, ibu, adik, dan seluruh keluarga saya sudah diblokir dan tidak bisa dipergunakan sejak sembilan bulan yang lalu hingga saat ini,” ucap dia.

Baca juga: Ekspresi Lesu Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Harapan Hukuman Maksimal...

Indra mengaku akan ikhlas dan secara sukarela menyerahkan semua barang berharga miliknya untuk mengganti kerugian korban yang telah melaporkannya.

Asalkan, hukuman yang dijatuhkan kepadanya bisa dikurangi atau bahkan dia dibebaskan dari segala tuntutan.

“Saat ini saya berusia 26 tahun, saya merupakan anak sulung dan anak laki satu-satunya, saya juga merupakan tulang punggung keluarga, orangtua saya sudah lanjut usia dan tidak dapat bekerja lagi,” kata Indra.

“Kasus ini sudah menghancurkan kehidupan dan masa depan saya, dan juga keluarga saya,” tambah dia.

Usai menyebut kasus Binomo menghancurkan hidupnya, Indra kembali menghela napas panjang dan menundukkan kepalanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com