JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta bersama Badan Kesatuan Banda dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menetapkan lima Kampung Kerukunan di Jakarta.
Kampung Kerukunan diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Taman Kantor RW 003, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Ariza, sapaan akrabnya, berharap Kampung Kerukunan bisa menjadi contoh wadah sosialisasi dan komunikasi bagi para tokoh agama dalam berbagai hal.
"Saya yakin warga Jakarta pada dasarnya adalah orang-orang yang telah terbiasa hidup damai dan rukun. Pemprov DKI Jakarta selama ini terus berupaya menjaga stabilitas dan kerukunan warga di kota yang kita cintai ini," kata Riza dalam siaran pers, Kamis.
Baca juga: Drainase di Jakarta Disebut Dibiarkan Begitu Saja, Wagub Riza Bilang Ini
Riza juga menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga kehidupan yang kondusif, tertib, sehat, dan harmonis di DKI Jakarta.
"Penandatangan prasasti kerukunan ini bukan sekadar simbolis. Namun, harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari," kata Riza.
Adapun Kampung Kerukunan merupakan wadah bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertemu dengan masyarakat setempat, untuk berkomunikasi dan bermusyawarah tentang berbagai aspek.
Musyawarah tersebut bukan hanya soal tata cara dan prosedur pembangunan tempat ibadah, tetapi sebagai tempat kegiatan bakti sosial, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, antisipasi dini tawuran antarwarga dan antarpelajar, serta kegiatan sosial lainnya.
Baca juga: PDI-P DKI Jakarta: Dari 23, Hanya 5 Janji Kampanye Anies yang Terealisasi
Berikut lima kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan: