JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, artis peran Rizky Billar dalam keadaan sadar saat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
"Tidak dalam pengaruh minuman keras alkohol atau narkoba, yang bersangkutan dalam keadaan normal," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengatakan, penyidik sudah mengecek atau melakukan tes urine kepada Rizky Billar sejak awal pemeriksaan kasus KDRT.
"Iya sudah dilakukan, tidak ada pengaruh. Negatif semua. Alkohol juga negatif. Jadi dalam keadaan sadar," ucap Zulpan.
Baca juga: Ditahan atas Kasus KDRT, Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan
Sebelumnya, Rizky ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Penetapan status tersebut diumumkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022.
"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.