Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bakar Istri di Koja karena Tak Terima Diceraikan

Kompas.com - 19/10/2022, 14:48 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial R (30) membakar istrinya sendiri, A (16) di rumah kontrakan sang mertua di Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan menjelaskan, kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.

R tak terima saat akan diceraikan korban dan sempat mengancam akan merusak wajahnya.

Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Suami Bakar Istri dan Kedua Mertuanya di Koja

Pada Minggu (15/10/2022) pukul 02.30 WIB, pelaku datang dengan membawa bensin. Ia lantas menyiramkan bensin itu kepada korban yang berada di atas kasur, dan langsung menyulutkan api.

Cipratan bensin mengenai kedua mertua dan pelaku sendiri.

Setelah pelaku menyulutkan api, korban dan kedua orangtuanya pun terbakar.

R yang saat itu berada di dekatnya juga ikut terbakar, tetapi ia sempat melarikan diri.

Baca juga: Istri yang Dibakar Suami di Koja Alami Luka Bakar 90 Persen

"Selanjutnya korban terbakar dan pelaku juga ikut terbakar, kemudian (pelaku) melarikan diri," ujar Yayan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan.

Usai dibakar oleh suaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja bersama orangtuanya. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri.

"Korban bersama dengan orangtuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," terang Yayan.

Terkini, A dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan luka bakar di tubuh hingga 90 persen.

Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras

Seperti penuturan Yayan, motif pelaku adalah tidak mau diceraikan istrinya yang telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Untuk motifnya sementara pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya, karena istrinya sebelumnya selalu di-KDRT oleh pelaku selagi di Brebes tempat asal pelaku," sebut dia.

Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku terkena pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com