Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri yang Dibakar Suami di Koja Alami Luka Bakar 90 Persen

Kompas.com - 19/10/2022, 13:25 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan menyampaikan, korban dan pelaku pembakaran di Jalan Mawar luar RT 003 RW 006 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tengah dirawat di rumah sakit.

Keduanya dilarikan ke rumah sakit usai R (30) membakar tubuh istrinya yang berinisial A (16).

Yayan mengatakan, A terbaring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan luka bakar 90 persen, sedangkan pelaku dirawat di Rumah Sakit Polri.

"Istrinya dirawat di RSCM, untuk kedua orangtuanya dirawat di RSUD, dan pelaku dibawa ke RS Polri," kata Yayan saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Suami Bakar Istri dan Kedua Mertuanya di Koja

Adapun dalam insiden yang terjadi pada Minggu (15/10/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, kedua orangtua A juga ikut terbakar api.

Menurut Yayan, kejadian bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes, ia sempat diancam akan dirusak wajahnya.

"Kemudian pelaku datang dengan membawa bensin untuk menyiramkan bensin ke korban dan langsung menyulutkan korek api ke korban yang saat itu berada di kasur," ujar Yayan.

Cipratan bensin mengenai kedua mertua dan pelaku. Atas kejadian itu, korban dan kedua orangtuanya terbakar api. Pelaku yang berada di dekatnya pun ikut terbakar, tetapi ia sempat melarikan diri.

Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Terekam Kamera CCTV di Beberapa Titik

"Korban bersama dengan orangtuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," kata Yayan.

Dia menambahkan, pelaku nekat melancarkan aksinya karena tak terima akan diceraikan oleh sang istri.

"Untuk motifnya sementara pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya, karena istrinya sebelumnya selalu di-KDRT oleh pelaku selagi di Brebes, tempat asal pelaku," terang Yayan.

Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com