JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Donni Bagus Wibisono mengimbau orangtua memantau keberadaan anak-anaknya.
Hal itu untuk mencegah anak mengonsumsi obat-obatan terlarang yang beredar di pasaran.
"Berkenan orangtua juga mengecek keberadaan anaknya, bilamana pukul 22.00 WIB belum ada di rumah dilakukan pengecekan," sebut Donni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Polsek Kebayoran Baru Sidak Penjualan Obat-obatan Terlarang di Jaksel
Selain itu, para orangtua juga diminta untuk terus berkomunikasi dengan pihak sekolah serta memantau pergaulan anaknya.
"Komunikasi baik ke sekolah dan kawan-kawan yang biasa bermain dengan dia, sehingga orangtua bisa monitor keberadaan anak anaknya," imbuh Donni.
Adapun aparat Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan sidak toko obat-obatan di Jalan Radio Dalam, Gandaria Utara, Jakarta selatan pada Senin (24/10/2022).
Donni menyatakan, giat yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB itu, untuk mencegah penjualan obat terlarang.
"Ini upaya giat preventif unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan, yang mungkin dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur yang bisa memicu tawuran," ungkap Donni.
Baca juga: Dua Penjual Obat Terlarang Ditangkap di Toko Obat Kebayoran Baru
Pihak kepolisian pun menangkap dua orang pelaku berinisial F (22), dan AF (25) yang berkedok menjual kosmetik.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku di antaranya:
Zyraz 1mg
Aprazolam 1 mg 8 butir
Aprazolam 0,5 mg 5 butir
Tramadol hcl 50 mg 6 butir
Excimer 4 plastik kecil 28 butir
Merlopam 3 butir
Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 880.000.
Menurut Donni, polisi mendapatkan informasi penjualan obat-obatan terlarang datang dari masyarakat yang melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandaria Utara.