DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Mia Banulita mengatakan, kasus tindak pidana di Kota Depok menurun pada 2022.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok bisa menangani 700 perkara lebih dalam setahun.
"Kalau kami lihat dari kasus tindak pidana justru mengalami penurunan ya. Jumlah tindak pidana secara keseluruhan biasanya per tahun itu 700 perkara, nah ini baru sekitar 400-an," kata Mia dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Teriakan Histeris Anak Korban Pemerkosaan Saat Pelaku Digiring ke Polres Metro Depok…
Mia berujar, menurunnya jumlah perkara tindak pidana di Kota Depok tak terlepas dari upaya pencegahan dari pemerintah dan aparat menegak hukum.
"Mudah-mudahan ini merupakan efek dari upaya pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Depok," ujar Mia.
Mia mengatakan, berkas perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok hingga Oktober 2022 didominasi kasus narkotika. Namun, ia tak bisa memerinci jumlah perkara narkotika.
"Kami belum punya jumlah detailnya, tapi paling besar dibanding jumlah tindak pidana lainnya," kata Mia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.