Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakarta Utara Kabulkan Permohonan Ubah Identitas Gender Warga Pluit Jadi Perempuan

Kompas.com - 27/10/2022, 10:37 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengabulkan permohonan warga Pluit berinisial CK (25) untuk mengubah identitas gendernya dari laki-laki menjadi perempuan dengan nomor perkara 315/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan Pengadilan Jakarta Utara, dikutip Kamis (27/10/2022).

Dalam putusannya, pengadilan menetapkan dan memberi izin pemohon mengubah keterangan gender dan sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 017/KONS/STL/0297, tertanggal 13 Februari 1997.

Baca juga: Cegah Prostitusi dan Narkoba, Polisi Upayakan Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City

Permohonan tersebut ditetapkan oleh hakim R. Rudi Kindarto yang dibacakan pada Jumat (25/6/2021).

Dengan demikian, hakim juga memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan atau pengganti nama dan jenis kelamin pemohon kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Hal dilakukan mengingatkan instansi pelaksana yang menerbitkan Surat Tanda Kelahiran pemohon berada di Singapura.

Selain itu, hakim juga memerintahkan pemohon juga melapor kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, instansi pelaksana tempat tinggal (domisili) pemohon.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Terungkapnya Identitas Wanita Penodong Pistol ke Paspampres, Bantahan Teddy Minahasa, Mesin Pesawat Lion Air Terbakar

"Paling lambat dalam waktu 60 hari sejak menerima salinan penetapan ini untuk dicatat atau didaftar dan/atau menerbitkan akta kelahiran yang baru atas nama pemohon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tulis putusan tersebut.

Majelis hakim juga membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 135.000.

Hakim mengabulkan perubahan jenis kelamin CK dengan alasan dalam organ-organ tubuh, dan perjalanan hidupnya CK telah berperilaku sebagai perempuan. Oleh sebab itu, namanya pun disesuaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com