JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan terlihat masih dijaga polisi lalu lintas, meski penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual.
Sesuai instruksi Kapolri, operasi tilang seluruhnya dialihkan ke sistem tilang elektronik.
Sejumlah petugas terlihat masih bertugas seperti biasa di Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (27/10/2022) pagi.
Terlihat sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan tidak memakai helm. Beberapa pengendara lainnya pun menaiki sepeda motor dengan tanpa plat nomor.
Baca juga: Soal Tilang Manual Disetop, Warga: Tepat untuk Hindari Pungli dan Oknum Polisi Nakal
Polisi langsung menegur para pelanggar. Namun, tidak ada pelanggar yang menerima surat tilang. Beberapa di anatara mereka hanya diberhentikan lalu ditegur oleh polisi agar kembali menaati aturan.
Sementara itu di simpang Tomang, Jakarta Barat, polisi juga masih berjaga di ruas jalan Tomang menuju Jakarta Pusat.
Sejumlah mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil pun diberhentikan dan diminta berputar arah ke jalur yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina sebelumnya mengatakan, meski tidak ada tilang manual, kegiatan operasi tetap berjalan seperti biasa.
Baca juga: Polda Metro Resmi Setop Tilang Manual, Semua Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Pakai ETLE
Bedanya, sanksi yang diberlakukan hanya berupa teguran kepada pelanggar.
"Kegiatan rutin tetap dilaksanakan, jika ada pelanggaran dilakukan dengan penindakan berupa teguran," kata Maulana saat diubungi, Senin (24/10/2022).
Maulana menyebut kegiatan seperti razia hingga penindakan terhadap pelanggar penerobos jalur Transjakarta masih diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.