Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J dalam Sidang Lanjutan Hari Ini

Kompas.com - 01/11/2022, 09:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menghadiri persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.47 WIB.

Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga menghadiri persidangan lanjutan kasus yang sama di PN Jakarta Selatan.

Kedatangan keduanya hanya berselang sekitar dua menit. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tiba lebih awal.

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Pertemuan Pertama dengan Keluarga Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri datang mengenakan baju warna senada, hitam. Lalu keduanya masuk ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

Persidangan yang akan dijalani Ferdy Sambo akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi, termasuk keluarga Brigadir J.

Pada persidangan yang dijalankan oleh Ferdy Sambo sebelumnya majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan pihak keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo.

Baca juga: Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar!

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa pun meminta agar jaksa dapat kembali menghadirkan 12 saksi seperti pada sidang Richard Eliezer yang telah digelar kemarin, Selasa (25/10/2022).

Adapun saksi yang diminta dihadirkan merupakan pihak keluarga, termasuk pengacara Kamaruddin Simanjuntak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kemudian, ada juga adik Brigadir J, Maha Reza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat; serta kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat.

Baca juga: 5 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Proses Pidana

Jaksa diminta menghadirkan tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak; serta saksi lainnya, yakni Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, dan Indra Manto Pasaribu.

Dalam kasus ini, Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

DPC Gerindra Serahkan 7 Nama Bakal Calon Wali Kota Bogor ke DPD

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com