Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Sepasang Kekasih Berurusan dengan Hukum akibat Gugurkan Kandungan dan Kubur Jasad Bayinya di Ciracas...

Kompas.com - 01/11/2022, 08:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Ciracas digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di lahan kosong belakang mushala wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Polisi bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.

"Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pengubur Bayi Hasil Aborsi di Ciracas

Penyidik gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.

"Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya pak RT itu, setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak pak RT," ungkap Jupriono.

Baca juga: Wanita Ini Aborsi Sendirian di Kamar Kos, lalu Minta Bantuan Pacar Kubur Jasad Bayi

Dari penulusuran lanjutan kemudian diketahui bahwa ibu bayi tersebut menggugurkan kandungannya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Oleh karena itu, kasus kemudian ditangani Polsek Tamansari.

"Kami menerima pelimpahan kasus aborsi. Dua orang diamankan, perempuan berinisial RNA (20) dan pacarnya RHF (28)," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand menyatakan, berdasar pada pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF meski dia dan RNA sepasang kekasih.

Baca juga: Pelaku Aborsi Sendiri dengan Konsumsi Obat, lalu Kubur Jasad Bayi di Belakang Mushala...

"RHF ini bukan yang menghamili, dia pacar baru. Yang menghamili itu si pacar lama," kata Roland saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Menurut Roland, RHF sudah mengetahui bahwa RNA sudah hamil saat mereka mulai berpacaran.

"(Tersangka) tahu (jika kekasihnya sudah hamil)," ungkap Roland.

Kronologi pengguguran

Roland menjelaskan, RNA menggugurkan sendiri kandungan berusia 21 minggu di kamar kosnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/10/2022).

"Ibu bayi ini menggugurkan di kosannya di Tamansari. Tidak ke dukun gugur, tidak ke tukang pijat, tidak ke dokter untuk minta gugur. Keterangan sementara ini, dia konsumsi sendiri obatnya," ungkap Roland.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir di Jalan Margonda-Arif Rahman Hakim Depok Surut, Aktivitas Lalin Lancar

Banjir di Jalan Margonda-Arif Rahman Hakim Depok Surut, Aktivitas Lalin Lancar

Megapolitan
Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Megapolitan
Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Megapolitan
BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

Megapolitan
Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Megapolitan
Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Megapolitan
Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com