RNA melakukannya dengan cara menenggak obat tertentu yang ia beli secara online.
Baca juga: Cerita Dibalik Penemuan Jasad Bayi di Ciracas, Sang Ibu Melakukan Aborsi Sendirian di Kamar Kos
"Tersangka segaja mengonsumsi, sengaja memesan obat. Dari pemesanan obat itu, dia sengaja minum sampai akhirnya bayi keluar," jelas Roland.
Demj memaksa bayi itu keluar, RNA bahlan nekat mengonsumsi 10 butir obat untuk mengugurkan kandungannya.
"Jadi dia pesan obat online. Lalu mengonsumsi sendiri, 5 butir pertama kali. Ternyata setelah minum 5 butir, tidak ada reaksi. Lalu dia minum 5 butir lagi, barulah bereaksi," jelas Roland.
Kendati demikian, polisi saat ini masih bertanya kepada ahli, terkait kandungan dan aturan konsumsi dari obat tersebut.
Baca juga: Pria Ditangkap Usai Kuburkan Mayat Bayi yang Diaborsi Kekasih, Polisi: Padahal Bukan Anaknya
"Masih kami tanya ke ahli. Terkait kandungan di dalam obat itu apa, apakah boleh diperjualbelikan," imbuh dia.
Kemudian, setelah merasakan reaksi pada perutnya, RNA kemudian mengeluarkan jabang bayi di kamar mandi. Ia kemudian mengabari kekasihnya, RHF.
"Kronologinya gini, dia merasa mules lalu bayi keluar di kamar mandi. Setelah itu ke kamar dan telepon pacarnya," kata RNA.
Meskipun, berdasarkan pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF. Sepulang kerja, RHF kemudian membawa jasad bayi itu ke kawasan Ciracas.
"Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas. Yang jelas dimakamin di dekat mushala," ungkap Roland.
Keduanya kini telah ditangkap dan berstatus tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.