Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Sepasang Kekasih Berurusan dengan Hukum akibat Gugurkan Kandungan dan Kubur Jasad Bayinya di Ciracas...

Kompas.com - 01/11/2022, 08:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Ciracas digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di lahan kosong belakang mushala wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Polisi bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.

"Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022) malam.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pengubur Bayi Hasil Aborsi di Ciracas

Penyidik gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.

"Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya pak RT itu, setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak pak RT," ungkap Jupriono.

Baca juga: Wanita Ini Aborsi Sendirian di Kamar Kos, lalu Minta Bantuan Pacar Kubur Jasad Bayi

Dari penulusuran lanjutan kemudian diketahui bahwa ibu bayi tersebut menggugurkan kandungannya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Oleh karena itu, kasus kemudian ditangani Polsek Tamansari.

"Kami menerima pelimpahan kasus aborsi. Dua orang diamankan, perempuan berinisial RNA (20) dan pacarnya RHF (28)," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand menyatakan, berdasar pada pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF meski dia dan RNA sepasang kekasih.

Baca juga: Pelaku Aborsi Sendiri dengan Konsumsi Obat, lalu Kubur Jasad Bayi di Belakang Mushala...

"RHF ini bukan yang menghamili, dia pacar baru. Yang menghamili itu si pacar lama," kata Roland saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Menurut Roland, RHF sudah mengetahui bahwa RNA sudah hamil saat mereka mulai berpacaran.

"(Tersangka) tahu (jika kekasihnya sudah hamil)," ungkap Roland.

Kronologi pengguguran

Roland menjelaskan, RNA menggugurkan sendiri kandungan berusia 21 minggu di kamar kosnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/10/2022).

"Ibu bayi ini menggugurkan di kosannya di Tamansari. Tidak ke dukun gugur, tidak ke tukang pijat, tidak ke dokter untuk minta gugur. Keterangan sementara ini, dia konsumsi sendiri obatnya," ungkap Roland.

RNA melakukannya dengan cara menenggak obat tertentu yang ia beli secara online.

Baca juga: Cerita Dibalik Penemuan Jasad Bayi di Ciracas, Sang Ibu Melakukan Aborsi Sendirian di Kamar Kos

"Tersangka segaja mengonsumsi, sengaja memesan obat. Dari pemesanan obat itu, dia sengaja minum sampai akhirnya bayi keluar," jelas Roland.

Demj memaksa bayi itu keluar, RNA bahlan nekat mengonsumsi 10 butir obat untuk mengugurkan kandungannya.

"Jadi dia pesan obat online. Lalu mengonsumsi sendiri, 5 butir pertama kali. Ternyata setelah minum 5 butir, tidak ada reaksi. Lalu dia minum 5 butir lagi, barulah bereaksi," jelas Roland.

Kendati demikian, polisi saat ini masih bertanya kepada ahli, terkait kandungan dan aturan konsumsi dari obat tersebut.

Baca juga: Pria Ditangkap Usai Kuburkan Mayat Bayi yang Diaborsi Kekasih, Polisi: Padahal Bukan Anaknya

"Masih kami tanya ke ahli. Terkait kandungan di dalam obat itu apa, apakah boleh diperjualbelikan," imbuh dia.

Kemudian, setelah merasakan reaksi pada perutnya, RNA kemudian mengeluarkan jabang bayi di kamar mandi. Ia kemudian mengabari kekasihnya, RHF.

"Kronologinya gini, dia merasa mules lalu bayi keluar di kamar mandi. Setelah itu ke kamar dan telepon pacarnya," kata RNA.

Meskipun, berdasarkan pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF. Sepulang kerja, RHF kemudian membawa jasad bayi itu ke kawasan Ciracas.

"Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas. Yang jelas dimakamin di dekat mushala," ungkap Roland.

Keduanya kini telah ditangkap dan berstatus tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com